Untuk Perusahaan dengan Omset Pertahun 5 Milyar sd 10 Milyar/tahun



FEE Jasa = 3,5 JT/bulan

Layanan Jasa Meliputi :

- Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin ( Semua Pajak) Bulanan dan Tahunan Badan Usaha


- Penyusunan Laporan Rutin Bulanan dan Tahunan Perusahaan meliputi : 
   Neraca, Laba/Rugi, Perubahan Modal


- Memberikan Jawaban atas SP2DK dari Direktorat Jendral Pajak


- Mewakili Wajib Pajak pada saat dilakukan pemeriksaan oleh DJP


- Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP