Untuk Perusahaan dengan Omset Pertahun 1 Milyar sd 5 Milyar/tahun



FEE Jasa = 2 JT/bulan

Layanan Jasa Meliputi :

- Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin ( Semua Pajak) Bulanan dan Tahunan Badan Usaha

- Penyusunan Laporan Rutin Bulanan dan Tahunan Perusahaan meliputi : 
  Neraca, Laba/Rugi, Perubahan Modal

- Memberikan Jawaban atas SP2DK dari Direktorat Jendral Pajak

- Mewakili Wajib Pajak pada saat dilakukan pemeriksaan oleh DJP

- Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP